Fiqih

Metode Belajar Fiqih Madzhab Syafi'i (Part I)

Panduan tahapan kitab fiqih madzhab Syafi'i bagi pemula hingga mahir, mulai dari Safinatu an-Naja hingga Minhaju at-Thalibin, beserta syarah yang direkomendasikan di tiap jenjang.

Metode Belajar Fiqih Madzhab Syafi'i (Part I)

Tidak sedikit penuntut ilmu yang bingung harus memulai belajar fiqih Syafi'i dari kitab apa. Sebagian langsung membaca kitab-kitab besar, sebagian lain berpindah-pindah kitab tanpa menyelesaikan satu pun. Padahal, sebagaimana ilmu lainnya, fiqih memiliki metode dan jenjang pembelajaran yang memudahkan seseorang membangun malakah secara bertahap.

Perlu difahami bahwa pada dasarnya dalam mempelajari suatu ilmu, tidak ada satu metodologi yang wajib ditempuh oleh semua orang. Metodologi pembelajaran bersifat nisbiyyah (relatif), bergantung pada pendekatan masing-masing guru. Demikian pula dalam ilmu fiqih. Sangat wajar apabila seorang guru memiliki metode yang berbeda dengan guru lainnya dalam mengajarkan fiqih.

Sejauh pengamatan penulis, terdapat dua metode yang dapat diterapkan dalam mempelajari fiqih dengan baik, yaitu:

  • Metode Mutun (matan-matan fiqih)
  • Metode Syuruh (kitab-kitab syarah)

Tulisan ini membahas metode pertama.

Metode Pertama: Metode Mutun

Dalam metode ini, pelajar memulai dengan mempelajari kitab-kitab matan, ia menghadirkan kitab matan ketika belajar, kemudian mencatat penjelasan guru dengan baik. Tugas guru selama mengajar adalah menjelaskan kandungan matan dengan memasukkan maklumat yang tertuang dalam berbagai kitab syarah untuk matan. Target akhirnya ialah agar setelah menyelesaikan suatu matan, pelajar mampu membaca dan memahami syarahnya secara mandiri.

Dalam proses belajar ilmu, tidak bisa seorang pelajar menjalaninya tanpa arah, melainkan ada tangga yang harus dilalui secara bertahap (tadarruj). Secara berurutan ia memulai sebagai pelajar mustawa mubtadi' (pemula), mutawassith (pertengahan), kemudian muntahi (lanjut).

Urutan yang saya rekomendasikan adalah sebagai berikut.

1. Safinatu an-Naja

Penulis: Syaikh Salim bin Sumair al-Hadhrami.

Kitab Safinatu an-Naja merupakan kitab yang sangat ringkas sehingga cocok bagi pemula yang benar-benar baru mempelajari fiqih Syafi'i.

Kitab ini hanya membahas bagian ibadah, penulis menuliskan dari pembahasan ibadah bab Thaharah, Shalat, dan Zakat. Kemudian Syaikh Nawawi al-Bantani menambahkan pembahasan Puasa. Setelah itu, Syaikh Muhammad Ali Ba'athiyyah dan juga Syaikh Amjad Rasyid masing-masing menambahkan pembahasan Haji. Dengan demikian, Safinatu an-Naja menjadi kitab yang mencakup seluruh pembahasan ibadah dalam fiqih, yaitu, thaharah, shalat, zakat, puasa dan haji.

Pada tahapan ini, pelajar mulai mengenal hukum-hukum fiqih dasar madzhab syafi'i secara sederhana.

Syarah yang direkomendasikan untuk dibaca:

  • Nail ar-Raja', karya Syaikh Ahmad as-Syathiri. Syarah yang ringkas, mudah dipahami, populer dan sangat cocok bagi pemula.
  • Tanbih Dzawi al-Hija, karya Syaikh Amjad Rasyid. Syarah ringkas dan mudah dipelajari, serta berisikan faidah yang bagus sekali.

Syarah yang cukup tebal seperti Kasyifah as-Saja karya Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani dan Ghayah al-Muna karya Syaikh Muhammad bin Ali Ba'athiyyah belum terlalu direkomendasikan bagi pemula, karena berisikan cukup banyak furu' dan ragam cabangnya yang tidak sesuai dengan target pemula.

Setelah memiliki dasar fiqih yang kuat, barulah kitab-kitab tersebut dapat dibaca sebagai referensi yang lebih mendalam, khususnya ketika ia ingin mengajarkan kitab Safinatu an-Naja.

Setelah menyelesaikan Safinatu an-Naja, pelajar dapat melanjutkan ke kitab-kitab ringkas lainnya seperti al-Mukhtashar al-Lathif, al-Muqaddimah al-Hadhramiyyah, kemudian al-Yaqut an-Nafis. Atau dapat pula langsung melanjutkan ke al-Yaqut an-Nafis.

Metode pertama memiliki kelebihan memahami materi dengan lebih mengakar dan mendalam. Sedangkan metode kedua memiliki kelebihan menyingkat waktu pembelajaran.

2. al-Yaqut an-Nafis

Penulis: Syaikh Ahmad bin Umar as-Syathiri, atas perintah guru beliau, Habib Abdullah bin Umar as-Syathiri.

Setelah memiliki pondasi ibadah melalui Safinah, pelajar mulai memasuki kitab yang lebih luas pembahasannya.

Kitab al-Yaqut an-Nafis memuat pembahasan fiqih Syafi'i dasar secara lengkap, meliputi empat bagian utama: ibadah, muamalat, munakahat, dan jinayat.

Menurut penulis, al-Yaqut an-Nafis merupakan kitab yang sangat layak dijadikan pondasi utama bagi pelajar pemula fiqih Syafi'i. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa keistimewaan.

Pertama: Hanya memuat pendapat mu'tamad. Kitab ini hanya menyebutkan pendapat mu'tamad dalam madzhab Syafi'i, tanpa memasukkan qaul dha'if. Dengan demikian, pelajar dapat fokus membangun pondasi fiqih tanpa harus disibukkan dengan ragam perbedaan pendapat.

Kedua: Tartib yang sangat rapi. Setiap bab disusun dengan pola yang konsisten. Umumnya diawali dengan definisi, kemudian rukun, lalu syarat, sehingga sangat memudahkan proses belajar.

Ketiga: Bersumber dari referensi yang kuat. Kitab ini banyak mengambil materi dari Hasyiyah al-Bajuri dan Hasyiyah asy-Syarqawi, bersambung kepada Syaikhul Islam Zakariyya al-Anshari.

Bisa dikatakan bahwa kandungan kitab ini merupakan hasil penyaringan dari perjalanan panjang perkembangan fiqih Syafi'i. Dalam Hasyiah al-Bajuri misalkan, apa yang masih kurang dalam Matn Abu Syuja' disempurnakan oleh al-Ghazzi dalam Fath al-Qarib, kemudian diperkaya dan ditahrir kembali oleh al-Bajuri. Oleh karena itu, materi dalam al-Yaqut an-Nafis berasal dari referensi yang telah matang sempurna.

Keempat: Perhatian terhadap definisi. Tidak banyak ditemukan kitab matan yang memberikan perhatian besar terhadap definisi fiqih. Tapi dalam al-Yaqut an-Nafis Syaikh Ahmad as-Syathiri selalu memulai setiap bab dengan definisi terlebih dahulu, definisi terbaik yang telah ditahrir oleh para ulama, khususnya al-Bajuri, yang umumnya sesuai dengan aturan penentuan definisi dalam ilmu mantik.

Pada tahapan ini seorang pelajar mengenal fiqih madzhab syafi'i dalam setiap bagian pembahasannya secara dasar. Ia perlu untuk memperhatikan tiap ta'rif, rukun dan syarat yang disebutkan. Alangkah baiknya ketiga hal tersebut dihafalkan.

Dalam al-Yaqut an-Nafis, rincian furu' dipelajari secara sederhana, dominannya dipelajari dari mafhum ibarat kitab, bukan manthuqnya.

Syarah yang direkomendasikan untuk dibaca:

  • Mu'nis al-Jalis bi Syarh al-Yaqut an-Nafis, karya Syaikh Musthafa bin Ahmad bin Abdunnabi. Syarah ini sangat layak dijadikan pegangan karena sangat baik dalam menjelaskan ibarat dan berbagai masalah fiqih yang tertuang dalam al-Yaqut an-Nafis. Sumber utama syarah ini dari Hasyiyah al-Bajuri dan Hasyiyah asy-Syarqawi.
  • Syarh al-Yaqut an-Nafis, karya Syaikh Muhammad bin Ahmad as-Syathiri. Walaupun tidak terlalu banyak menjelaskan ibarat dan rincian masalah, kitab ini menyimpan banyak faidah yang berharga.

3. Umdatu as-Salik

Penulis: Imam Ibnu an-Naqib al-Mishri, murid Taqiyuddin as-Subki.

Umdatu as-Salik merupakan kitab fiqih Syafi'i bagi pelajar tingkat mutawassith.

Kitab ini dikenal dengan julukan "Bintu al-Minhaj", anak dari kitab Minhaju at-Thalibin karya Imam an-Nawawi. Akan tetapi, berdasarkan penelitian penulis, jika diteliti lebih dalam, kitab ini justru lebih tepat disebut "Bintu at-Tanbih", anak dari kitab at-Tanbih karya Abu Ishaq as-Syirazi.

Sebab, dibandingkan dengan Minhaju at-Thalibin, Ibnu an-Naqib lebih banyak mengikuti redaksi at-Tanbih karya Imam asy-Syirazi, bahkan tartib babnya pun sama.

Pada tahapan ini seorang pelajar mempelajari furu' dengan lebih meluas, yang bisa difahami dari manthuq dan mafhum ibarat kitab.

Syarah yang direkomendasikan:

  • Syarh al-Jawjari 'ala Umdatu as-Salik. Syarah Umdah yang paling awal, ditulis oleh al-Jawjari, murid Imam Jalaluddin al-Mahalli. Syarah ini ringkas, padat, dan kaya dengan dalil serta ta'lil.
  • Fath al-Wahhab al-Malik. Syarah kontemporer yang cukup komprehensif dengan menghimpun banyak faidah dari kitab-kitab ulama terdahulu.

4. Minhaju at-Thalibin

Penulis: Imam an-Nawawi.

Minhaju at-Thalibin merupakan kitab bagi pelajar tingkat muntahi dalam fiqih Syafi'i.

Karena tebalnya kitab, pelajar membutuhkan waktu yang jauh lebih banyak untuk menuntaskan kitab Minhaju at-Thalibin dibanding kitab-kitab sebelumnya.

Pada tahap ini, selain lebih luas dalam mempelajari furu', pelajar tidak lagi hanya mempelajari pendapat mu'tamad saja dalam fiqih madzhab. Berbeda dengan tiga kitab sebelumnya yang hanya terbatas pada mu'tamad madzhab, di sini ia mulai mempelajari khilaf internal madzhab, mengenal pendapat mu'tamad maupun ghairu mu'tamad, sekaligus memahami letak perbedaan pendapat (mahhalul khilaf).

Ia perlu juga untuk mengetahui seputar: tarikh al-madzhab as-syafi'i, a'lam al-madzhab, kutub al-madzhab, musthalah fiqih syafi'i manhajiyyat al-'amal, manhajiyyat al-ifta', dll. Materi-materi itu bisa ia pelajari dari kitab-kitab tentang madzhab seperti: al-Fawa'id al-Madaniyyah, al-Fawa'id al-Makkiyyah, al-Fawa'id al-Janiyyah, dll.

Syarah yang direkomendasikan untuk dibaca:

  • Sukurdan al-Muftin karya Syaikh Musthafa Abu Hamzah. Kitab ini secara khusus membantu pelajar menguasai berbagai masalah fiqih dalam Minhaju at-Thalibin, tanpa tersibukkan oleh pembahasan kebahasaan, analisis ibarat, dan pembahasan lain di luar inti masalah. Membaca kitab ini seakan-akan membaca Raudhah at-Thalibin dalam bentuk yang lebih rapi dan sistematis.
  • an-Najmu al-Wahhaj karya Imam ad-Damiri. Syarah ini relatif ringkas namun padat. Keistimewaannya terletak pada fokusnya dalam menjelaskan gambaran masalah dan merangkum khilaf dari berbagai aqwal dan awjuh yang ada. Berbeda dengan Nihayah al-Muhtaj dan Tuhfah al-Muhtaj, kitab ini tidak banyak memasuki pembahasan i'tiradh, munaqasyah, bahts, dll. Kitab an-Najmu al-Wahhaj ini menjadi rujukan utama al-Khathib as-Syirbini dalam menuliskan Mughni al-Muhtaj.

Setelah mempelajari Minhaju at-Thalibin bersama guru dengan berpegangan pada dua kitab tersebut, pelajar dapat melanjutkan membaca tiga syarah besar Minhaj, yaitu Mughni al-Muhtaj, Nihayah al-Muhtaj, dan Tuhfah al-Muhtaj.

Setelah melewati tahapan mempelajari kitab Minhaj at-Thalibin, seorang pelajar telah memiliki bekal untuk membaca seluruh literatur fiqih Syafi'i yang ia inginkan, baik karya ulama mutaqaddimin maupun muta'akhkhirin. Ia sudah memiliki perangkat yang memadai untuk berinteraksi secara langsung dengan khazanah fiqih Syafi'iyyah dalam berbagai tingkatan dan periode perkembangannya.

Oleh karena itu guru kami, Syaikh Musthafa seringkali menyampaikan, bahwa kitab Minhaju at-Thalibin merupakan langkah pertama hakiki dalam tafaqquh madzhab syafi'i. Kitab-kitab yang dipelajari sebelum minhaj hanyalah pengantar untuk bisa sampai ke Minhaj.

Di antara kitab-kitab besar yang dapat ia baca setelah menuntaskan Minhaj: al-Irysad beserta syarah-syarahnya, Syarh al-Bahjah al-Wardiyyah dan Asna al-Mathalib karya Syaikhul Islam Zakariyya al-Anshari, Raudhah at-Thalibin, al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab karya Imam an-Nawawi, asy-Syarh al-Kabir karya Imam ar-Rafi'i, al-Bayan karya Imam al-'Imrani, Bahr al-Madzhab karya ar-Ruyani, al-Basith karya Imam al-Ghazali, Nihayah al-Mathlab karya Imam al-Haramain, al-Hawi al-Kabir karya Imam al-Mawardi, at-Ta'liqah al-Kubra karya Abu ath-Thayyib ath-Thabari, Mukhtashar al-Muzani, juga al-Umm karya Imamul Madzhab, Muhammad bin Idris asy-Syafi'i rahimahullah wa iyyahum.

Perlu ditegaskan bahwa tujuan tangga ini bukan membatasi kitab yang boleh dipelajari, tetapi tujuannya untuk membangun malakah fiqih secara bertahap. Seorang pelajar yang terburu-buru berpindah ke kitab besar sebelum menguasai dasar sering kali akhirnya kesulitan atau bahkan keliru dalam memahami ungkapan kitab. Sebaliknya, pelajar yang menempuh tahapan secara sistematis akan lebih mudah memasuki khazanah fiqih Syafi'iyyah di berbagai tingkatannya, dengan pemahaman yang baik dan tepat.

Urutan ini merupakan rekomendasi penulis berdasarkan pengalaman belajar dan mengajar fiqih Syafi'i. Tentu terdapat urutan lain yang sama-sama baik, bergantung pada metode masing-masing guru. Adapun kitab-kitab yang dipilih dalam tulisan ini penulis menilainya cukup proporsional untuk membangun pemahaman fiqih secara bertahap hingga mencapai kemampuan membaca literatur madzhab secara mandiri. Di samping itu, masih banyak kitab matan lain yang juga sangat baik untuk dipelajari, seperti ar-Risalah al-Jami'ah, Matan Abi Syuja', Tahrir Tanqih al-Lubab, Qurratu al-'Ain, Manhaj at-Thullab, dan lain-lain. Pada akhirnya, pemilihan kitab bergantung pada pertimbangan masing-masing guru, sesuai dengan tujuan pembelajaran, kondisi pelajar, serta metodologi yang ditempuh.

Urutan ini tentunya tidak dimaksudkan sebagai metode yang terbaik secara mutlak, melainkan salah satu metode pembelajaran yang menurut hemat penulis cukup efektif untuk membangun malakah fiqih secara bertahap.

Wallahu A'lam.

metode belajarkitab fiqihmadzhab syafii
Faqih Ubaidillah Rozan, Lc
Faqih Ubaidillah Rozan, Lc

Pengajar fiqih, alumni Al-Azhar Kairo, aktif menulis kajian fiqih muamalah, ushul fiqih, dan kaidah fiqih bermadzhab Syafi'i.

Artikel Terkait

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Tinggalkan Komentar

Rekomendasi

Iklan

Informasi

Iklan

Iklan

Iklan