Bolehkah Menunda Shalat karena Sibuk Bekerja?

Pertanyaan:

Saya sering menunda shalat karena pekerjaan yang menumpuk. Apakah ini termasuk dosa besar?

Jawaban:

Menunda shalat hingga keluar dari waktunya tanpa udzur syar'i merupakan perkara yang sangat berbahaya, bahkan sebagian ulama menganggapnya termasuk dosa besar. Islam mengajarkan agar shalat didahulukan di atas kesibukan duniawi. Jika pekerjaan menyulitkan, carilah waktu jeda sesingkat apa pun untuk menunaikan shalat di awal waktu, karena keberkahan waktu justru datang dari ketaatan, bukan dari mengorbankan kewajiban.
Faqih Ubaidillah Rozan, Lc
Faqih Ubaidillah Rozan, Lc

Pengajar fiqih, alumni Al-Azhar Kairo, aktif menulis kajian fiqih muamalah, ushul fiqih, dan kaidah fiqih bermadzhab Syafi'i.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Tinggalkan Komentar

Rekomendasi

Iklan

Informasi

Iklan

Iklan

Iklan