Podcast Markaz Fiqih x HIwar Media
Beberapa waktu lalu, saya mendapat kemuliaan berkesempatan mengunjungi kantor Maktabah Turmusy yang di pimpin oleh Ustadz M Yusuf Arbi di Depok. Awal mula nya, pada bulan Ramadhan ada DM Instagram yang datang dari akun Maktabah Turmusy. Admin Turmusy (Mas Alif namanya) yang melihat saya sedang di Indonesia, mengundang saya untuk berkunjung ke kantor Maktabah di Depok. Saya senang sekali atas undangan tersebut. Karena sejak lama saya kagum dengan Maktabah Turmusy, sebab usaha Turmusy mengidupkan kembali kitab turats buah karya Ulama Nusantara. Akan tetapi, sebab kesibukan saya selama di Jabodetabek, undangan itu baru bisa terjawab beberapa hari sebelum keberangkatan saya ke Sulawesi. Saya datang dengan niat bersilaturrahmi. Disambut oleh Ustadz Irfan, Mas Farhan & Mas Alif. Walaupun belum sempat berjumpa dengan Ustadz Arbi karena kebetulan beliau sedang tidak di kantor, saya sangat senang dengan kunjungan ini. Kami mengobrolkan banyak hal tentang sejarah Maktabah Turmusy yang saya baru tahu ternyata satu naungan dengan penerbit Keira (yang saya kenal sebagai tempat yang diterbitkan disana buku-buku Ustadz Muhammad Nuruddin). Dalam kunjungan tersebut saya mengajukan ide buku yang sedang saya tulis dan ingin diterbitkan dalam waktu dekat. Saya juga menyampaikan beberapa masukan berkaitan dengan metodologi tahqiq yang bisa lebih di maksimalkan oleh Turmusy. Alhamdulillah, selain karena di jenjang S2 al-Azhar ada mata kuliah tahqiq makhtutath, saya pribadi memang memiliki kecintaan terhadap dunia tahqiq (khusus nya naqd al-kutub al-muhaqqaqah). Tanpa saya duga, dalam perjumpaan yang singkat itu ternyata kawan-kawan Turmusy sekalian ingin merekam video podcast juga. Walau sempat dikabari jauh-jauh hari, tapi karena saya tahu waktu kunjungan terbatas maka saya datang tanpa persiapan materi apapun. Menduga rencana podcast tidak jadi. Jadilah saya sampaikan ke kawan-kawan, kalau kita mengobrol santai saja dengan durasi 30 menitan, karena saya harus segera pulang juga ke Tangerang. Tapi setelah podcast dimulai ternyata ujung-ujung nya sampai se-jam, hehe. Dalam podcast ini saya berbicara tentang tema yang belakangan sering saya angkat, yaitu: "Fiqih Islam Itu Mudah". Menepis anggapan salah bahwa fiqih islam itu menyulitkan, tidak relevan, kaku; juga anggapan yang kurang tepat bahwa fiqih islam itu fleksibel dan mengikuti zaman. Tema ini diangkat dari kacamata ushul fiqih, yang erat dengan kaitan bab ijtihad dan taqlid. Hanya saja, karena sedang momen podcast, bukan majelis ilmu, saya mendapati ada bagian-bagian awham yang datang dari saya selama podcast. Baik sabqul lisan, atau muthlaq yang tidak termuqayyadkan, am yang tidak tertakhsiskan. Mungkin karena datang tanpa persiapan, mohon dimaafkan atas kekurangan nya. Bagi yang ingin mendengarkan tema ini lebih serius, bisa dengarkan rekaman seminar saya yang di adakan di Madhyafah Syaikh Ismail Shadiq al-Adawi di Kairo tahun lalu, atau membaca nya nanti jika buku saya sudah naik cetak. Terimakasih untuk teman-teman Turmusy, Keira, Kaifa Channel atas undangan mulia ini. Semoga Allah berikan taufiq & qabul untuk segala usaha-usaha baik yang diperjuangkan.
Tonton di YouTube